Menyiapkan pendidikan Bojonegoro Masa Depan
Pendidikan merupakan sebuah aset masa depan, apabila ingin menengok masa depan suatu bangsa maka tengoklah pendidikannya. Apa yang telah diraih oleh suatu bangsa merupakan hasil pendidikan di masa lalu. Perubahan dunia yang sangat cepat, Revolusi Industri 4.0 dengan teknologi, informasi dan komunikasi telah merubah dunia dengan sangat pesat. Seperti pada momentumnya, Revolusi Industri 4.0 ini semakin gencar saat manusia harus mengurangi kontak fisik dengan yang lain, dengan memanfaatkan teknologi informasi sebagai solusinya.
Berkaca dari sebuah problematika tersebut, Dewan Pendidikan Kabupaten Bojonegoro perlu mengadakan acara yang membangun dan mengarahkan kepada insan pendidikan, di antaranya mengemas agenda virtual Sinau Bareng Mensesneg RI, guna menyiapkan pendidikan Bojonegoro di masa depan.
Dalam virtual, Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awannah menyampaikan, SDN Dolokgede yang baru diresmikan bersama Menteri Sekretaris Negara, merupakan sebuah terobosan sekolah yang sangat modern. Di mana terdapat talent-talent pendidikan yang sangat luar biasa. "SDN masa kecil Mensesneg yang baru saja kami resmikan merupakan sebuah terobosan sekolah modern di Bojonegoro, terlebih untuk membangun talent pendidikan," ungkap Bupati Anna.
Sementara itu, di tahun 2020 pemerintah bersama Dinas Pendidikan terkait berupaya memberikan beasiswa pendidikan tinggikepada putra daerah. Di antaranya, beasiswa satu desa dua sarjana hingga scientis. "Hal ini kami lakukan mendukung pendidikan putra daerah di Bojonegoro, guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkompeten. Harapan kami juga terus akan berlanjut dan tuntas di 2023," pungkasnya. Mensesneg RI, Prof. Dr. Pratikno, M. Soc. Sc. menjelaskan, menyiapkan pendidikan Bojonegoro Masa Depan, bisa dilakukan dengan metode membangun ruang kelas dan ruang belajar pada masa depan yang kreatif, kolaboratif, serta berbasis pengalaman dan didukung teknologi/dugital, tetapi aman dan inklusif. "Aman dan inklusif di sini adalah fasilitas darurat/tanggap bencana, bebas kerusakan. Fasilitas ramah disabilitas, dan lingkungan bebas perundungan/diskriminasi," ulas Mensesneg.